Selasa, 10 Januari 2012

Tulisan minggu pertama

TULISAN

1.     Idea gagasan
Kali ini saya akan membahas tentang sebuah suku di pegunungan bagian utara di Sulawesi Utara atau yang biasa kita sebut dengan suku Toraja. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.
Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.
Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.
Konon, leluhur orang Toraja adalah manusia yang berasal dari nirwana, mitos yang tetap melegenda turun temurun hingga kini secara lisan dikalangan masyarakat Toraja ini menceritakan bahwa nenek moyang masyarakat Toraja yang pertama menggunakan "tangga dari langit" untuk turun dari nirwana, yang kemudian berfungsi sebagai media komunikasi dengan Puang Matua (Tuhan Yang Maha Kuasa).

Lain lagi versi dari DR. C. Cyrut seorang anthtropolog, dalam penelitiannya menuturkan bahwa masyarakat Tana Toraja merupakan hasil dari proses akulturasi antara penduduk local atau pribumi yang mendiami daratan Sulawesi Selatan dengan pendatang imigran dari Teluk Tongkin-Yunnan, daratan China Selatan. Proses pembauran antara kedua masyarakat tersebut, berawal dari berlabuhnya Imigran Indo China dengan jumlah yang cukup banyak di sekitar hulu sungai yang diperkirakan lokasinya di daerah Enrekang, kemudian para imigran ini, membangun pemukimannya di daerah tersebut.

Sejarah Aluk
Konon manusia yang turun ke bumi, telah dibekali dengan aturan keagamaan yang disebut aluk. Aluk merupakan aturan keagamaan yang menjadi sumber dari budaya dan pandangan hidup leluhur suku Toraja yang mengandung nilai-nilai religius yang mengarahkan pola-pola tingkah laku hidup dan ritual suku Toraja untuk mengabdi kepada Puang Matua.

Cerita tentang perkembangan dan penyebaran Aluk terjadi dalam lima tahap, yakni:
Tipamulanna Aluk ditampa dao langi' yakni permulaan penciptaan Aluk diatas langit, Mendemme' di kapadanganna yakni Aluk diturunkan kebumi oleh Puang Buru Langi' dirura.
Kedua tahapan ini lebih merupakan mitos. Dalam penelitian pada hakekatnya aluk merupakan budaya/aturan hidup yang dibawa kaum imigran dari dataran Indo China pada sekitar 3000 tahun sampai 500 tahun sebelum masehi.

Keseorang bayi yang belum tumbuh gigi apabila meninggal dunia akan dikuburkan ke dalam sebatang pohon kayu yang hidup dari jenis pohon kayu Tarra. Kayu yang digunakan dilokasi ini telah berumur sekitar ± 300 tahun yang lalu. Proses pelaksanaan pekuburan sejenis ini mengenal tahap-tahap sebagai berikut: Bayi yang meninggal dibalut dengan kain putih yang pernah dipakai dalam posisi dalam keadaan dipangku.Kemudian keluarga memberi tanda pada pohon kayu yang hendak digunakan sebagai kuburan (matanda kayu).Membuat lubang dengan ketentuan tidak boleh berhadapan dengan rumah kediamannya.Mempersiapkan penutup kubur dari bahan pelepah enau. Membuat tana (pasak) karurung dari ijuk sesuai tingkatan strata sosialnya.12 tana karurung bagi tingkatan bangsawan. 8 tana karurung bagi tingkatan menengah. 6 tana karurung bagi tingkatan bawah. Makadende yaitu membuat tali ijuk sebelum jenasah dibawa ke kuburan, seekor babi jantan hitam dipotong atau disembelih di halaman rumah duka, kemudian dibawa ke kuburan dengan diusung. Setibanya di kuburan babi/daging tersebut dimasak dalam bambu/dipiong, tanpa diberi garam atau bumbu lainnya setelah semua itu siap mayat dibawah ke kuburan dengan syarat sebagai berikut: Dibawa dalam posisi dipangku. Pengantar mayat baik laki-laki maupun perempuan harus berselubung kain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar